JAKARTA - Kisruh pernikahan Aliff Alli dan Nuning Irpana masih bergulir. Kuasa hukum Nuning mengatakan telah membawa bukti kuat saat menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa 14 September lalu.
Lissa V selaku kuasa hukum Nuning Irpana menyebutkan pihaknya telah membawa bukti kuat terkait kasus pembatalan nikah yang dilayangkan Aliff Alli. Kuasa hukum tersebut mengatakan pernikahan kliennya telah tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama) Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Permohonan Itsbat Nikah Aliff Alli Ditolak, Aska Ongi Lega
Pengadilan Tolak Permohonan Itsbat Nikah Aliff Alli Tehadap Aska Ongi

"Kami melampirkan semua baik bukti bukti perkawinan yang tercatat di KUA Cilandak, semuanya kita lampirkan dan saksi saksi juga pada saat pernikahan," ujar Lissa V di kawasan Gatot Subroto, Rabu (15/9/2021).