Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |17:25 WIB
Tok! Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara
Jeff Smith. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Berikut isi putusans sidang Jeff Smith yang dibacakan hakim pada Rabu (8/9/2021):

1. Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,

2. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan,

3. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan, dan

4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

(dwk)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement