Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |17:25 WIB
Tok! Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara
Jeff Smith. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

SIDANG putusan kasus narkoba Jeff Smith digelar Rabu (8/9/2021) siang. Jeff Smith divonis 5 bulan penjara.

Usai membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), hakim ketua memutuskan Jeff Smith wajib menjalani kurungan selama 5 bulan. Majelis hakim juga menyatakan Jeff Smith bersalah atas kepemilikian ganja seberat 0,52 gram yang ditemukan di kediamannya April silam.

 sidang jeff smith

"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata sang hakim.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan," lanjutnya. 

Hakim ketua juga memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan guna melanjutkan proses hukum. Diketahui usai digelandang pihak berwajib, Jeff Smith ditahan di Polres Metro Jakarta Barat selama kurang lebih 4 bulan. Lantaran itu, aktor tampan tersebut wajib menjalani sisa masa tahanan.

Sidang putusan tersebut juga dihadiri ibu kandung dan kekasihnya, Aisyah Aqila. Berikut putusan sidang kasus narkoba Jeff Smith yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement