Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPAI Minta KPI Tolak Saipul Jamil Muncul di Televisi

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |17:07 WIB
KPAI Minta KPI Tolak Saipul Jamil Muncul di Televisi
Saipul Jamil. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lalu, kedua ialah melakukan penyesuaian Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan prinsip-prinsip perlindungan anak termasuk berorientasi perlindungan terhadap korban, saksi dan pelaku anak.

"Karena pemberitaan pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berlebihan rentan mengganggu psikologis korban dan ini tidak sesuai dengan etika dan kepatutan penyiaran di ruang publik, serta dampak lainnya," tambah Susanto.

Perlindungan anak sendiri sejatinya telah menjadi komitmen besar negara. Apalagi Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak secara tegas menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat termasuk media, orangtua dan keluarga.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement