Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Indonesia Olivia Jensen Resmi Diterima Polisi

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |09:31 WIB
Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Indonesia Olivia Jensen Resmi Diterima Polisi
Olivia Jensen (Foto: IG Olivia Jensen)
A
A
A

"Jadi kami dari Pengurus Besar SEMMI melalui LBH Pengurus Besar SEMMI melaporkan saudari Olivia Jensen terkait dengan penghinaan pelecehan lambang dan bendera negara. Hal itu tentu ada di UU," kata Bintang (23/08/11).

Adapun bukti yang diserahkan oleh Pihak PB SEMMI, menurut keterangan Bintang adalah video Olivia Jensen sedang melempar bendera merah putih untuk konten di hari ulang tahun Indonesia ke 76.

“Buktinya adalah sebuah video yang kami masukkan ke dalam flashdisk, video saudari Olivia Jensen membuat konten di tengah perayaan kemerdekaan RI untuk mendapatkan keuntungan, tentu untuk viral tentunya. Tapi yang disayangkan dia malah membuat konten yang membuang bendera negara kita. Dan tentu ini sangat kita sayangkan sekali," paparnya.

Menurut Bintang seorang publik figur sangat berpengaruh terhadap perubahan perilaku masyarakat sehingga ia berharap kasus Olivia Jensen ini dapat menjadi pelajaran bagi public figure lain.

"Ke depan saya harap ini menjadi pelajaran bagi public figure. Karena public figure kan dilihat banyak orang dan menjadi contoh, ya tentu bagi segenap masyarakat Indonesia, ini sangat berpengaruh terhadap perubahan perilaku masyarakat, tentu sebagai public figure dia harus tahu bagaimana cara mencintai bangsa dan negaranya," terang Bintang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement