Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Indonesia Olivia Jensen Resmi Diterima Polisi

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |09:31 WIB
Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Indonesia Olivia Jensen Resmi Diterima Polisi
Olivia Jensen (Foto: IG Olivia Jensen)
A
A
A

JAKARTA - Laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) terkait dugaan pelecehan bendera oleh Olivia Jensen resmi diterima Bareskrim Mabes Polri. Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI mendatangi kembali Bareskrim untuk mengambil tanda bukti lapor (23/08/21), setelah sebelumnya ada kekurangan berkas yang harus ia lengkapi.

“saya melengkapi berkas yang memang kekurangan, dan saya ikutin prosedural dari bareskrim maka saya penuhi tadi prosesnya cukup lama. kami apresiasi kepolisian suda tanggap dan cepat menangani kasus ini sehingga keluar tanda bukti lapornya” jelas Gurun.

Baca Juga:

Minta Maaf, Olivia Jensen: Saya Tak Ada Niat Melecehkan Bendera Negara

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Simbol Negara

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement