Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selingkuh dengan Kakak Ipar, Artis Korea Ini Didenda Rp373 Juta

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |18:33 WIB
Selingkuh dengan Kakak Ipar, Artis Korea Ini Didenda Rp373 Juta
Artis Korea berinisial A divonis bersalah atas kasus perzinaan. (Ilustrasi: Sports Trend)
A
A
A

Malu Punya Anak di Usia 75 Tahun, Aktor Gaek Kim Yong Gun Minta Pacar Aborsi

4 Aktor Bollywood Ini Pernah Masuk Penjara, Nomor 1 Dipicu Salah Paham

“Aku menghabiskan malam di officetel bersamanya. Tapi kami hanya makan pajeon dan minum makgeolli bareng. Kami tak punya hubungan apa-apa,” tutur sang aktris seperti dikutip dari Allkpop, Selasa (3/8/2021). 

Namun pengadilan tak menerima nota pembelaan sang aktris. Hakim tetap dengan keputusannya agar A membayar kompensasi sebesar Rp373 juta tersebut karena telah melanggar undang-undang perzinaan. 

Sekadar informasi, aktris A mencuri perhatian penonton Korea dalam salah satu drama belum lama ini setelah lama tak berakting. Namun berkat skandal perselingkuhannya, karier sang aktris dipastikan akan kembali mandek.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement