"Saya menilai ini masalah pribadi hanya salah paham semata. Saya ingatkan kembali laporan AD bermula dari diskusi ilmiah soal Covid di media sosial, kemudian terjadi peretasan akun milik saya sampai ada sedikit ketegangan memang di telepon," papar suami Nora Alexandra.
"Tapi sebelum laporan dibuat, saya menyadari kekeliruan itu sehingga mengambil inisiatif meminta maaf langsung pada AD. Saya menduga mestinya masalah ini sudah selesai," lanjutnya.
Kendati demikian, Jerinx menegaskan tetap menghormati proses hukum. Sekalipun memang untuk saat ini, Jerinx belum bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena faktor kesehatan.
Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik.
(aln)