Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasasi Ditolak, Jerinx Bebas Lebih Cepat?

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |15:58 WIB
Kasasi Ditolak, Jerinx Bebas Lebih Cepat?
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
A
A
A

JAKARTA - Upaya kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx, diketahui gagal ditempuh. Pihak Mahkamah Agung (MA) bahkan telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, dan sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dengan penolakan tersebut, drummer grup band Superman is Dead (SID) itu tentunya akan segera bebas dari masa hukuman. Namun, hingga kini pihak Jerinx masih menunggu salinan putusan untuk mengurus kebebasan suami Nora Alexandra tersebut.

Baca Juga:

Sambut Kebebasan Jerinx, Nora Alexandra Bak Remaja Dimabuk Asmara

Isu Gugat Cerai Jerinx SID, Nora Alexandra: Masih Sah Secara Hukum dan Agama

Jerinx dan Nora


"Kami menunggu salinan putusan agar kami bisa memproses secara administratif Jerinx bisa segera keluar dari lapas," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Denpasar, Bali.

Gendo menyebut bahwa standing putusan MA bisa menjadi penguat vonis Jerinx yang hanya 10 bulan. Bahkan berdasarkan perkiraan, Gendo menyebut bahwa Jerinx akan keluar dari penjara pada bulan Mei ini.

"Vonis Jerinx 10 bulan penjara dan dipotong masa tahanan. Jadi Kemungkinan Jerinx akan bebas bulan ini, karena ada proses yang memungkinkan dia bebas lebih awal dari 10 bulan," bebernya.

"Mungkin bulan ini, tapi pastinya kami belum tahu," tandasnya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement