JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx tak lama lagi akan bebas dari penjara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bali sempat mengurangi masa tahanan Jerinx menjadi 10 bulan penjara, lantaran kasus ujaran kebencian saat ia menyebut bahwa IDI kacung WHO.
Berdasarkan perhitungan, Jerinx diketahui akan bebas pada Juni 2021 mendatang. Mengetahui kabar tersebut, baru-baru ini Nora Alexandra tampak mengungkapkan rasa bahagianya lantaran tak lama lagi suami yang dicintainya akan bebas dan bisa kembali berkumpul bersama.
Baca Juga:
Isu Gugat Cerai Jerinx SID, Nora Alexandra: Masih Sah Secara Hukum dan Agama