Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak hanya Pemakai, Jeff Smith Juga Simpan Buku Tentang Ganja

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |18:55 WIB
Tak hanya Pemakai, Jeff Smith Juga Simpan Buku Tentang Ganja
Jeff Smith (Foto: Dimas Choirul/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

"Masih kami dalami, karena kami lebih fokus pada pasal penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Makanya saya bilang, ada yang menarik di sini, 4 buku tentang tanaman ganja. Sementara kami masih fokus pada unsur pidana," jelas Kombes Pol Ady Wibowo.

Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Jeff ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja.

 

"Beratnya 0,52 gram," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU Narkotika.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement