Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Suap

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |14:55 WIB
Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Suap
Saipul Jamil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali atas vonis penjara kasus suap.

“Dari dua minggu lalu,” ujar kuasa hukum Saipul, Natalino Atauro lewat sambungan telepon, Jumat (5/3/2021).

Dijelaskan pula oleh Natalino alasan Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali.

 

Baca juga:

Dewi Perssik Ajak Saipul Jamil Bisnis Usai Bebas, Ini Respon Suami

Bakal Ajak Saipul Jamil Kerjasama Usai Bebas, Dewi Perssik: Kita Jodoh Buat Cari Duit

“Sesuai dengan peraturan hukum terhadap putusan pengadilan yang sudah diputus, itu tetap bisa diajukan peninjauan kembali,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus suap usai divonis 5 tahun penjara atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia terbukti menyerahkan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement