Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Suap

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |14:55 WIB
Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Suap
Saipul Jamil (Foto: Okezone)
A
A
A

“Sesuai dengan peraturan hukum terhadap putusan pengadilan yang sudah diputus, itu tetap bisa diajukan peninjauan kembali,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus suap usai divonis 5 tahun penjara atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia terbukti menyerahkan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement