JAKARTA - Karen Pooroe bisa bernapas lega karena mantan suaminya Arya Satria Claproth menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan suaminya, Karen mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan suaminya di pengadilan.
"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja," jelas Karen Pooroe.
Baca Juga:
Ada Fakta Baru Kasus KDRT Karen Pooroe, Kuasa Hukum Sebut Arya Berbohong