"Segala bentuk pengancaman sudah ada pasalnya. Tolong jangan seperti ini. Saya akan bantu nora @ncdpapl untuk kroscek siapa pemilik akun2 bodong ini. 'Tunggu saya ketika tiba di Jakarta," lanjut Adam Deni.
Sebelumnya, drummer grup band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Hukuman diketahui tersebut belum termasuk masa potongan dan denda sebesar Rp10 juta.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri