Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |08:24 WIB
Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan
Nora Alexandra (Foto: Instagram)
A
A
A

"Segala bentuk pengancaman sudah ada pasalnya. Tolong jangan seperti ini. Saya akan bantu nora @ncdpapl untuk kroscek siapa pemilik akun2 bodong ini. 'Tunggu saya ketika tiba di Jakarta," lanjut Adam Deni.

Sebelumnya, drummer grup band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

 

Hukuman diketahui tersebut belum termasuk masa potongan dan denda sebesar Rp10 juta.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement