JAKARTA - Galih Ginanjar ternyata sudah dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Galih, Denny Lubis.
“Jadi sudah enggak di Rutan Polda lagi,” ujar Denny di Jakarta baru-baru ini.
Baca Juga:
- Kasasi Belum Berbuah Hasil, Galih Ginanjar Tak Risau
- Kekeyi Gandeng Pria Baru, Mantan Pacar Beri Peringatan
Dijelaskan Denny Lubis, sudah sekira dua minggu belakangan Galih Ginanjar menghuni Rutan Salemba. Namun Denny tidak menjelaskan alasan pemindahan Galih.
Sebelumnya, Galih Ginanjar ditempatkan terpisah dari dua terpidana kasus ujaran ikan asin lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami.
Pablo dan Rey masing-masing ditempatkan di Rutan Cipinang dan Pondok Bambu, Jakarta. Keduanya dipindahkan setelah beredar kabar puluhan penghuni Rutan Polda Metro Jaya terpapar COVID-19 pada September 2020.
Sementara Galih ketika itu tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(LID)