JAKARTA - Operasional bioskop jadi salah satu kebijakan yang diatur dalam PSBB transisi di DKI Jakarta. Bioskop akan diizinkan dibuka kembali, dengan menerapkan syarat pembatasan penonton berkapasitas maksimal hanya sebanyak 25 persen dari keseluruhan.
Terkait bagaimana implementasi kapasitas penonton bioskop yang hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen tersebut, Okezone mencoba bertanya kepada pihak CGV Indonesia, selaku salah satu perusahaan bioskop di Tanah Air.
Baca Juga:
Bima Arya Tegaskan Bioskop di Kota Bogor Belum Bisa Dibuka