Tak lama kemudian, Nora bisa menulis caption di unggahannya. Hal itu terjadi setelah dia mengikuti saran seorang netizen untuk menghapus link menandatangani petisi untuk membebaskan Jerinx.
"Saya sudah DELETE LINK TANDATANGANI PETISI JRX di bio IG saya, dan see saya bisa balas comment dan bisa like bahkan buat caption, thank you kak @ilhamsaheri," kata Nora.
Seperti diketahui, Jerinx SID ditahan oleh Polda Bali sejak 12 Agustus 2020 setelah dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. Institusi tersebut keberatan dengan cuitan Jerinx di Instagram yang menyatakan IDI adalah kacung WHO.
(LID)