JAKARTA - Setelah sebelumnya sempat walk out dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lantaran tak setuju kasusnya disidangkan secara virtual, Jerinx meminta Pengadilan Negeri Denpasar mengganti hakim yang menangani kasusnya. Hal ini disampaikan lewat sang kuasa hukum, Wayan Suardana.
"Kami memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebagai berikut, melakukan pergantian majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara hukum dan segera mengeluarkan penetapan majelis hakim baru," ungkap Wayan seperti dikutip dari Buletin iNews, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga:
Cantiknya Nora Alexandra, Bergaya dengan Tema Kebun
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jerinx Walk Out dari Sidang
Kemudian, Wayan menuturkan permohonan sang klien agar sidang selanjutnya dilakukan dengan tatap muka. Bukan sidang online seperti yang dilakukan pada 10 September lalu.
Terakhir, kuasa hukum Jerinx menyampaikan agar Pengadilan Negeri Denpasar segera menanggapi surat permohonan pergantian majelis hakim secara tertulis sebelum sidang berikutnya dilaksanakan.
Sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx itu akan dilaksanakan pada 22 September 2020.
Kasus ini merupakan buntut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Juli 2020 setelah Jerinx menyebut institusi mereka kacung WHO lewat cuitannya di Instagram.
(aln)