BALI - Jerinx memilih untuk walk out dari sidang daring yang digelar pengadilan Bali. Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menuntut agar sidang kasusnya digelar secara langsung.
Sayangnya, permintaan pria 43 tahun itu ditolak oleh majelis hakim.
Dengan alasan pencegahan virus corona, Majelis Hakim terpaksa menolak permohonan Jerinx dan kuasa hukumnya. Padahal, menurut Jerinx beserta tim kuasa hukumnya, sidang yang berlangsung secara virtual tidaklah efektif, lantaran di awal sudah terdapat keraguan.
Baca Juga: Jerinx Walk Out, Sidang sempat Ditunda 15 Menit hingga Akhirnya Dihentikan
"Jerinx meminta, pemeriksaan yang adil. Pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang seksama, tidak menimbulkan keraguan. Pada persidangan ini sudah ada dua keraguan," ungkap salah satu kuasa hukum Jerinx, Kamis (10/9/2020).
"Pertama yang mulia sudah bilang tidak jelas saat kami menunjukkan surat kuasa. Yang kedua, tanda pengenal yang kami tunjukkan juga tidak terbaca. Persidangan ini tidak hanya untuk kepentingan penuntut umum dan hakim, persidangan ini juga adalah untuk kepentingan Jerinx, dalam penegakan hukum yang adil," sambungnya.