Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ungkapan Penyesalan Reza Artamevia Usai Ditangkap Kasus Narkotika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 06 September 2020 |16:03 WIB
Ungkapan Penyesalan Reza Artamevia Usai Ditangkap Kasus Narkotika
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A
A
A

Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kepada polisi, Reza mengaku mengkonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan waktu imbas pandemi Covid-19. Sudah sejak 4 bulan lalu Reza mulai akrab dengan zat adiktif.

Baca Juga:

Reza Artamevia Sudah 4 Bulan Pakai Sabu

Reza Artamevia Bawa Sabu saat Ditangkap

Reza Artamevia ditetapkan sebagai tersangka usai hasil tes urine-nya dinyatakan positif amfetamin. Reza dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement