Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karen Pooroe Tak Sabar Hadapi Mantan Suami di Pengadilan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 06 September 2020 |14:27 WIB
Karen Pooroe Tak Sabar Hadapi Mantan Suami di Pengadilan
Karen Pooroe (Foto: Instagram Karen Pooroe)
A
A
A

JAKARTA - Karen Pooroe menanggapi penetapan P21 atas berkas laporan terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth dengan penuh syukur. Mengingat Karen harus menunggu lama untuk proses laporannya terhadap Arya.

“Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu,” ujarnya di kantor Komnas Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Karen Pooroe Lega Mantan Suami Tersangka KDRT

Ada Fakta Baru Kasus KDRT Karen Pooroe, Kuasa Hukum Sebut Arya Berbohong

Intip Pose Garang Karen Pooroe yang Sebut Suaminya Selingkuhi Marshanda


Karen pun mengaku tak sabar untuk segera bertemu Arya di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tahun ini jadi tersangka, ya saya enggak sabar ketemu di pengadilan saja,” kata dia.

Seperti diketahui, Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth atas dugaan KDRT pada September 2019 ke Polrestabes Bandung. Ketika itu, Karen mengklaim mendapat tindak kekerasan dari Arya.

Penetapan status tersangka pada Arya sendiri sudah dilakukan sejak awal 2020. Oleh penyidik, perbuatan Arya dianggap memenuhi unsur kekerasan psikis terhadap perempuan.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement