Terakhir, kabar mengejutkan datang dari Ivan Gunawan. Pria 38 tahun tersebut mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait klinik kecantikan ilegal. Dirinya dipanggil sebagai saksi lantaran pernah melakukan sulam alis di klinik tersebut.
Sayang, Ivan tidak bisa hadir pada sidang 2 Juli 2020. Akibatnya, sidang ditunda pada Kamis 9 juli 2020 pukul 13.00. Jaksa Penuntut Umum, Zainal D Arianto mengatakan, terdakwa dalam kasus ini membuka klinik kecantikan tanpa izin.
“Ivan Gunawan ini kan sebagai customer, nah di situ ternyata di klinik itu tidak ada dokter yang bertanggung jawab, kan enggak boleh,” kata Zainal kepada Tim Starpro pada 2 Juli 2020.
Zainal menambahkan, Ivan dipanggil untuk digali keterangannya sebagai pengguna layanan sulam alis di klinik tersebut. Nantinya, Ivan akan ditanyakan apakah ada efek samping dari perawatan yang dilakukannya.
“Mungkin ada sakit atau apa gitu, nah ini karena Ivan Gunawan itu ada di BAP, ya kita kan panggil untuk dimintai keterangan,” kata Zainal.
(qlh)