Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saipul Jamil Tidak Masuk Kriteria 30 Ribu Napi yang Dibebaskan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |13:15 WIB
Saipul Jamil Tidak Masuk Kriteria 30 Ribu Napi yang Dibebaskan
Saipul Jamil (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Alasan Dewi Perssik Adopsi Anak usai Cerai dari Saipul Jamil

Kasus Suap Panitera PN Jakut, Majelis Hakim Vonis Saipul Jamil 3 Tahun Penjara

"Dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," lanjutnya.

Hendra menambahkan, bahwa mantan suami Dewi Perssik tersebut memang sudah sempat mengajukan pembebasan, sayangnya hal tersebut ditolak. Pasalnya, napi yang dinyatakan bisa bebas haruslah sudah memenuhi 2/3 masa tahanan dan masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020 mendatang.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," tukasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement