Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tidak Tahan Suami Karen Pooroe Usai Jadi Tersangka KDRT

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |20:24 WIB
Polisi Tidak Tahan Suami Karen Pooroe Usai Jadi Tersangka KDRT
Arya Satria Claproth (Foto: Okezone)
A
A
A

“Bukan pasal pengecualian juga, jadi kita tidak bisa menahan. Prosedurnya seperti itu,” kata dia.

Arya Satria Claproth ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung. Laporan tersebut Karen daftarkan disela proses cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi

Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia

Intip Pose Garang Karen Pooroe yang Sebut Suaminya Selingkuhi Marshanda

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement