JAKARTA – Kekerasan psikis yang diterima Karen Pooroe dari sang suami, Arya Claproth tampaknya begitu berdampak. Bahkan, Karen mengatakan jika dirinya harus mengonsumsi obat-obatan anti depresan.
“Karena KDRT psikis, mental saya kena. Saya sudah dua tahun mengonsumsi obat antidepresan dari psikiater sampai mengalami kejang bila putus obat mendadak,” ujar Karen Pooroe dalam keterangannya di Insta Stories, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga:
Karen Pooroe Ungkap Alami KDRT Psikis
Suami Karen Pooroe Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Selain dapat mengalami kejang jika tak mengonsumi obat, gangguan kesehatan lainnya pun berisiko terjadi pada Karen Pooroe. “Risiko serangan jantung pada saya juga sangat tinggi,” lanjut penyanyi kelahiran Bandung itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, suami Karen Pooore, Arya Claproth ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Meskipun demikian, pengacara Arya masih membantah jika kliennya melakukan kekerasan melainkan mencegah Karen untuk bunuh diri.
“Pada saat itu Arya melakukan upaya pencegahan supaya Karen tidak bunuh diri,” ujar Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya, Rabu (11/3/2020).
Dalam masa proses perceraiannya, Karen Pooroe dan Arya Claproth saling lapor. Beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Arya melaporkan Karen Pooroe dengan dugaan kasus perzinaan.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Ungkap Mengapa Choi Siwon Bisa Main ke Rumahnya
Paula Verhoeven Menangis Sesenggukan Lihat Kelakuan Baim Wong pada Putranya
(aln)