JAKARTA - Pengacara suami Karen Pooroe, Andreas Nahot Silitonga tetap meyakini kliennya tidak melakukan KDRT sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Andreas saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Arya Satria Claproth hanya mencegah sang istri yang melakukan upaya bunuh diri.
“Pada saat itu Arya melakukan upaya pencegahan supaya Karen tidak bunuh diri,” jelasnya, Rabu (11/3/2020).

Dalam lanjutannya Andreas mengatakan, wajar apabila Arya melakukan kontak fisik terhadap Karen. Sebab menurut Andreas, butuh upaya ekstra untuk mencegah seseorang melakukan upaya bunuh diri.
Baca Juga:
- Karen Pooroe Tantang Arya Claproth Buktikan Tuduhan Perzinaan