JAKARTA – Kuasa hukum Karen Pooroe menanggapi dingin dugaan perzinahan yang dilaporkan Arya Claproth. Wemmy Amanupunyo bahkan menantang suami Karen itu untuk membuktikan tuduhannya.
“Ya silakan dibuktikan. Kalau cuma (percakapan) WhatsApp yang dijadikan bukti, ya semua orang bisa dong. Itu kan hal biasa. Kecuali nih, kedapatan istrinya sedang ngamar dengan pria lain. Itu baru deh,” ujarnya seperti dikutip dari SILET - RCTI, Selasa (10/3/2020).
Pihak Karen pun tak ragu untuk melaporkan balik Arya Claproth jika tuduhannya itu tak disertai bukti. Bahkan, pihak Karen juga berniat untuk membeberkan kejahatan yang telah dilakukan Arya selama berumah tangga.
Baca juga: Karen Pooroe Tanggapi Laporan Arya Clarpoth soal Perzinaan
“Harus bisa dibuktikan. Karena kalau tidak, kami akan lapor balik. Tunggu tanggal mainnya, ini akan seru! Banyak kejahatan yang dia lakukan tapi selalu kami tahan. Tapi karena dia yang mulai maka akan kami buka semua,” kata Wemmy.
Arya Satria Claproth diketahui melaporkan sang istri, Karen Pooroe atas kasus perzinaan di Polres Jakarta Selatan, pada 8 Maret silam.*
Baca juga: Batalkan Pernikahan, Sule: Gue Pengin Anak-anak Bahagia
(SIS)