Andai benar tudingan Karen Pooroe terhadap Arya Satria Claproth tidak terbukti, Andreas mengatakan bahwa bisa saja sang penyanyi bakal tersangkut masalah hukum. Apalagi jika kelak, Arya memutuskan untuk menyelesaikan perkara itu lewat laporan kepolisian.
“Ini bahayanya kalau itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya. Dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum,” jelas dia.
Arya Satria Claproth melalui kuasa hukumnya sudah membantah tudingan Karen Pooroe soal dugaan mengidap gangguan jiwa. Kuasa hukum Arya mengatakan, belum ada bukti resmi terkait tudingan tersebut hingga saat ini.
“Mana file-nya, kapan, berapa tahun kah? Itu bisa dilihat,” tuturnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri