JAKARTA – Karen Pooroe akhirnya memberikan izin untuk proses autopsi jenazah sang putri, Zefania Carina. Sebelumnya, Karena mengatakan tak akan melakukan autopsi pada Zefania.
Keterangan itu dijelaskan kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo yang telah membuat surat permohonan kepada pihak polisi. Dalam waktu dekat autopsi terhadap jenazah Zefania Carina akan dapat dilakukan.
Wemmy menambahkan, autopsi itu dilakukan guna membantu pihak polisi dalam penyelidikan terkait penyebab kematian dari putri Karen Pooroe.
Baca Juga:
-
-
“Kami tidak mungkin memaksa polisi memastikan sesuatu kesimpulan yang abu-abu,” kata Wemmy dalam program Hotman Paris Show di iNews, 12 Februari 2020.
Sebagai pengacara, Hotman Paris Hutapea memberikan saran agar menyertakan pasal kelalaian orangtua dalam Undang Undang Perlindungan Anak. Sebab menurutnya, jika ini merupakan kecelakaan karena kelalaian, seseorang bisa dijerat hukum.