Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lepas Gelar Bangsawan, Pangeran Harry Akan Bayar Pajak Rp42,6 Miliar

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |13:15 WIB
Lepas Gelar Bangsawan, Pangeran Harry Akan Bayar Pajak Rp42,6 Miliar
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto: Reuters)
A
A
A

LONDON - Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle kini telah resmi melepaskan gelar Yang Mulia pada kebangsawanan kerajaan Inggris. Menyusul keputusan itu, Harry menawarkan untuk membayar uang sebesar Rp42,6 miliar.

Dilansir Okezone dari Daily Mail pada Senin (20/1/2020), Nominal uang itu merupakan uang pajak dari rakyat Inggris yang masuk ke biaya renovasi kediaman mereka di Frogmore Cottage.

 

Baca Juga: Pangeran Harry Ungkap Kesedihan Usai Mundur dari Kerajaan Inggris

Selain mengembalikan uang tersebut, pasangan ini juga akan membayar uang sewa komersial sebesar Rp6,4 miliar pertahun untuk mempertahankan rumah tersebut sebagai kediaman mereka di Inggris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement