Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lepas Gelar Bangsawan, Pangeran Harry Akan Bayar Pajak Rp42,6 Miliar

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |13:15 WIB
Lepas Gelar Bangsawan, Pangeran Harry Akan Bayar Pajak Rp42,6 Miliar
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto: Reuters)
A
A
A

Seperti diketahui, Harry dan Meghan memang berupaya untuk menghabiskan waktu di Inggris dan Amerika Utara usai mundur sebagai anggota kerajaan. Mereka ingin hidup lebih mandiri secara finansial.

Baca Juga: YouPorn Tawarkan Posisi Direktur untuk Meghan Markle

 

Istana Buckingham juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Harry dan Meghan tidak akan menerima lagi uang dari publik untuk tugas kerajaan dan diberlakukan pada musim semi 2020.

 

"Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan. Dengan restu Ratu, Sussex akan mempertahankan perlindungan dan asosiasi pribadi mereka," tulis pernyataan Buckingham.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement