1 April 2019
Choi Jong Hoon terbukti merekam video seksnya sendiri secara ilegal dan dibagikan ke chatroom KakaoTalk tersebut. Tak hanya itu, dia juga diketahui membagikan enam video tak senonoh lainnya dalam grup itu. Dia kemudian dituduh melanggar Undang-Undang Khusus tentang Kejahatan Seksual dan UU Penyebaran Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

2 April 2019
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan, Roy Kim diperiksa atas tuduhan menyebarkan video tak senonoh yang direkam secara ilegal. Sekitar 2 hari setelahnya, polisi juga menetapkan Eddy Kim sebagai tersangka setelah mengunggah foto seks dalam chat room tersebut. Pada 11 April 2019, kasus Choi Jong Hoon dilimpahkan ke kejaksaan.
25 Juni 2019
Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan, kasus Seungri telah diserahkan ke kejaksaan. Dia dituding membagikan video tak senonoh dalam chat room KakaoTalk bersama Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Dia juga dituntut karena menghasut anggota grup chat tersebut untuk menghilangkan bukti dengan mengganti ponsel mereka.*
Baca juga: Jelang Natal, Yuni Shara Silaturahmi ke Mantan Suami
(SIS)