Ibra Azhari kembali tersangkut kasus narkoba tiga tahun selang penangkapan pertamanya. Pemain film Hukuman Zinah itu diamankan pada 20 Februari 2003 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari pengamanan tersebut, Ibra kedapatan memiliki psikotropika golongan I jenis ekstasi, psikotorpika golongan II jenis sabu-sabu dan kokain. Ibra pun menerima vonis hukuman kurungan 15 tahun lantaran terbukti sebagai pemilik, pengguna dan pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga:
Kebahagiaan Salmafina Sunan & Manohara Jelang Natal
Beredar Foto Atta Halilintar Lamar Aurel, Netizen: Mudah-Mudahan Bukan Prank
Dua tahun menjalani hukuman kurungan untuk yang kedua kali, Ibra kembali kedapatan menggunakan sabu di dalam sel pada tahun 2005. Dari penggeledahan di kamar sel yang ditempati Ibra ditemukan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu yang masing-masing dengan berat 0,3 gram serta alat hisap sabu atau bong.
Setelah dilakukan pemeriksaan urin terhadap Ibra, hasilnya pun positif. Sementara itu, pengacara Ibra menyebut jika hasil tes positif itu akibat dari Ibra yang mengonsumsi obat diet.