Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karen Pooroe Siap Bongkar Video KDRT, Arya Claproth Buka Suara

Erdyaldha Rizky Nikita Sitorus , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |12:21 WIB
Karen Pooroe Siap Bongkar Video KDRT, Arya Claproth Buka Suara
Arya Claproth (kanan) dan kuasa hukum barunya, Andreas Nahot Silitonga. (Foto: GoSpot/YouTube/Starpro Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kisruh rumah tangga penyanyi Karen Pooroe dan Arya Claproth berujung di meja hijau. Namun, sidang cerai yang harusnya beragendakan pembacaan replik dari pihak penggugat itu harus ditunda akibat Arya mengganti kuasa hukum.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Januari 2020, masih dengan agenda replik dari pihak penggugat," ujar Wemmy Amanupunyo kuasa hukum Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, pada 17 Desember 2019.

 Sidang perceraian Karen Pooroe dan Arya Claproth ditunda menjadi 14 Januari 2020. (Foto: Instagram)

Dalam kesempatan tersebut, Wemmy mengaku optimistis pihaknya akan memenangkan hak asuh anak dalam sidang perceraian tersebut. Pasalnya, Karen mengklaim, mengantongi video kekerasan yang dilakukan Arya padanya.

"Kami akan buka video itu nanti di persidangan selanjutnya. Dalam video itu, Arya melakukan intimidasi yang begitu luar biasa pada klien kami. Aksi itu dilakukannya dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB keesokan harinya," kata Wemmy.

Wemmy Amanupunyo kuasa hukum Karen Pooroe mengklaim kliennya menyimpan video KDRT yang dilakukan Arya Claproth. (Foto: GoSpot/YouTube/Starpro Indonesia)

Baca juga: Karen Pooroe Ngaku Dipaksa Berhubungan Intim, Begini Reaksi Suaminya

Intimidasi tersebut, menurut Wemmy, tak hanya berpengaruh pada fisik Karen Pooroe namun juga psikologisnya. "Setelah melakukan itu, dia (Arya) malah pergi begitu saja membawa anaknya," imbuh sang kuasa hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement