Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada Majelis Hakim agar Nunung dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sebab menurut JPU, perbuatan Nunung menyalahgunakan sabu sudah memenuhi unsur pidana.
Baca Juga:
Sassha Carissa Pakai Seragam Sekolah Seksi, Mau Satu Kelas?
Beri Klarifikasi, Agnez Mo Singgung soal Pihak yang Ingin Pansos
Namun karena Nunung ditetapkan sebagai penyalahguna narkotika dalam hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), JPU dalam tuntutannya juga memohon agar hukuman penjara bagi pemilik nama asli Tri Retno Prayudati diganti dengan program rehabilitasi.
“Kemarin sudah mengajukan pembelaan 6 bulan, tapi tetap diputus 1 tahun 6 bulan. Enggak ada perubahan sama sekali,” jelas Bagus Permadi.