JAKARTA - Fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus narkoba Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). Menurut keterangan Dr. Henry Tambunan yang merupakan saksi dari pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Nunung ternyata tengah dalam perawatan psikiater sebelum tertangkap narkoba dan menjalani rehabilitasi.
"Sebelum datang, mbak Nunung sedang dirawat oleh psikiater di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga:
Jelang Sidang Kasus Narkoba, Nunung Dapat Semangat dari Cucu
Terungkap, Nunung Sering Ratapi Nasib Bareng Jefri Nichol dan Rio Reifan
Dalam lanjutannya Henry mengatakan, sudah hampir tiga tahun Nunung berobat ke psikiater. Menurut diagnosa, komedian 55 tahun mengalami depresi dan penyakit kecemasan berlebih.
"Didiagnosa, kemungkinan mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik," kata pria yang menjabat sebagai salah satu psikiater di RSKO.
Keterangan Henry sempat membuat hakim bingung. Sebab selama ini, sosok Nunung yang terlihat di televisi sama sekali tidak menunjukkan tanda depresi karena selalu tampak ceria.
Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan terkait penangkapan Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran serta seorang tersangka berinisial HM alias TB di Dit Nakoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.