Gus Bejo menegaskan bahwa kliennya murni sebagai pengguna. Ia berharap beberapa poin yang ia sebutkan di nota pembelaan bisa meringankan hukuman bagi Sandy Tumiwa.
"Pasal tersebut kan menyampaikan bahwa Shandy memiliki, mengajak, mengkonsumsi narkoba, tapi secara fakta ini memang dia pengguna narkotika," terangnya.