Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Ditahan Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |13:06 WIB
Resmi Ditahan Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Galih Ginanjar sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penahanan. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Galih menolak menandatangani surat tersebut.

“Ada satu tersangka yakni Galih, tidak mau menandatangani surat perintah penahanan,” ujar Argo, Jumat (12/7/2019).

Terkait sikap Galih Ginanjar, Argo mengatakan hal tersebut tidak jadi masalah. Menurut aturan, tindakan Galih tidak lantas membuat penyidik batal melakukan penahanan terhadap dirinya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Galih Ginanjar Ditinggal Tim Pengacara

Galih Ginanjar

“Itu tidak masalah dan kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kita lakukan penahanan,” jelas Argo.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Langkah tersebut diambil setelah ketiganya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement