Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:47 WIB
Alasan Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua
Farhat Abbas. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya, proses itu di luar kebiasaan saja. Pemeriksaan kok sampai tengah malam, bahkan dini hari. Enggak ada kesempatan untuk beristirahat itu," kata mantan suami Nia Daniaty itu menambahkan. 

Ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua dihadapkan pada UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan 3. Kedua pasal tersebut berisi tentang penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.*

Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahana  untuk Rey Utami dan Pablo Benua. (Foto: YouTube)

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement