JAKARTA – Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan atas kasus penyebaran konten asusila pada Kamis (11/7/2019) dini hari.
Kabar penahanan itu, disampaikan Gursal, perwakilan tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua. Dia menyayangkan penahanan kedua kliennya itu, sementara Galih Ginanjar yang merupakan sosok yang mengeluarkan kalimat tidak pantas itu belum juga diamankan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Kronologi Penetapan Status Tersangka Rey Utami dan Pablo Benua Versi Kuasa Hukum
“Kalau mereka (Rey Utami dan Pablo Benua) ini sudah ditahan, sementara Galih yang ngomong di konten video itu belum. Tidak adil, apabila orang yang mengucapkan kalimat itu justru belum ditahan,” ujar Gursal seperti dilansir Okezone dari saluran YouTube salah satu Infotainment, pada Kamis (11/7/2019).
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan sebagai saksi. Padahal, menurut Gursal, proses BAP kedua kliennya itu masih belum rampung.