Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan

Hana Futari , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |10:36 WIB
Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan
Rey Utami dan Pablo Benua. (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTARey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan atas kasus penyebaran konten asusila pada Kamis (11/7/2019) dini hari.

Kabar penahanan itu, disampaikan Gursal, perwakilan tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua. Dia menyayangkan penahanan kedua kliennya itu, sementara Galih Ginanjar yang merupakan sosok yang mengeluarkan kalimat tidak pantas itu belum juga diamankan oleh pihak berwajib.

Rey Utami dan Pablo Benua dikabarkan telah ditahan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (11/7/2019). (Foto: YouTube)

Baca juga: Kronologi Penetapan Status Tersangka Rey Utami dan Pablo Benua Versi Kuasa Hukum

“Kalau mereka (Rey Utami dan Pablo Benua) ini sudah ditahan, sementara Galih yang ngomong di konten video itu belum. Tidak adil, apabila orang yang mengucapkan kalimat itu justru belum ditahan,” ujar Gursal seperti dilansir Okezone dari saluran YouTube salah satu Infotainment, pada Kamis (11/7/2019).

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan sebagai saksi. Padahal, menurut Gursal, proses BAP kedua kliennya itu masih belum rampung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement