Pernyataan Galih Ginanjar tentang ikan asin sendiri jadi bumerang bagi sang pesinetron. Fairuz A Rafiq resmi mempolisikan dirinya ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 1 Juli 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Hectic Kerja, Penyebab Munculnya Keloid di Leher Raffi Ahmad
Dalam laporannya, Fairuz A Rafiq menjerat Galih Ginanjar dengan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri