
Dari penuturan Kriss Hatta, pihak penyidik yang memeriksa dua saksi tersebut bakal dipanggil. Serta dua saksi tersebut dinilai berbohong oleh Kriss Hatta.
“(Saksinya) ada seorang wanita satu orang, lalu ada adik dari orangtuanya Hilda itu, di BAP mereka menyatakan seperti seorang saksi ahli pidana. Dibombardir sama hakim, jawabannya berantakan, sudah disumpah di bawah Alquram masih aja berantakan, banyak bohong,” kata Kriss Hatta saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/5/2019).
“Dan kabar baiknya adalah penyidik atas nama Sutikno beserta dengan jajaranya akan diperiksa oleh PN bekasi, karena memberikan keterangan di BAP nya tidak sesuai dengan keahilan saksi yang dituangkan di persidangan itu sangat berbeda sekali,” sambungnya.