Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datangi BNNP DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Ajukan Assesment

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |11:24 WIB
Datangi BNNP DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Ajukan Assesment
Sandy Tumiwa (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

Sidang Sandy Tumiwa

Sayangnya, begitu tiba di lantai 6, Sandy langsung dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun nampak mengikuti arahan tanpa mengucapkan kalimat sedikitpun kepada awak media yang menunggunya sejak pagi

Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa diketahui ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Metro Menteng, di sebuah hotel di Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram beserta alat hisap (bong). Saat ditangkap Sandy diketahui tengah bersama satu orang rekannya yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

Kini, Sandy diketahui dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba golongan 1. Sejak penangkapan, Sandy pun diketahui sudah mendekam di Polsek Menteng, Jakarta Pusat dan kini tengah mengajukan assesment untuk bisa mendapatkan rehabilitasi.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement