Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ridho Rhoma Tunggu Salinan Putusan MA

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |14:40 WIB
Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ridho Rhoma Tunggu Salinan Putusan MA
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Hal itulah yang kemudian membuat Ridho Rhoma belum bersedia memenuhi panggilan Kejaksaan. Menurut Achmad Cholidin, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara

"Kami ingin mematuhi undang-undang. Kita akan patuh terhadap hukum, jika memang salinan putusan asli kasasi MA sudah diberikan," tandasnya.

Baca juga: Dude Harlino Sebut Roger Danuarta Mulai Rajin Ikut Kajian, Hijrah?

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement