Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ridho Rhoma Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |12:16 WIB
Ridho Rhoma Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Baca juga: Mual dan Mengaku Datang Bulan, Lucinta Luna Dihujat Netizen

Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara

"Jadi bukan maksud untuk Ridho tidak taat hukum. Tetapi, Ridho malah taat hukum sesuai undang-undang," tandas sang raja dangdut.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement