Baca juga: Mual dan Mengaku Datang Bulan, Lucinta Luna Dihujat Netizen

"Jadi bukan maksud untuk Ridho tidak taat hukum. Tetapi, Ridho malah taat hukum sesuai undang-undang," tandas sang raja dangdut.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri