JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) memidanakan Ridho Rhoma mendapat sorotan tajam dari tim kuasa hukumnya. Salah satu pengacara Ridho, Achmad Cholidin bahkan menduga ada kepentingan politik dibalik putusan tersebut.
"Ridho ini sama-sama artis, kenapa kok dibedakan? Ada apa dibalik ini? Apa karena melihat Haji Rhomanya jadi ada unsur politik?," ujar dia saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga:
Sosok Istri Pak Haji Muncul, Netizen: Pantas Nikita Mirzani Enggak Dilaporin Polisi
Atta Halilintar Ajak Peraih Uang Rp1 Miliar Bertemu di Kantor Polisi
Dalam lanjutannya Achmad Cholidin mengatakan, keputusan MA jauh dari sisi keadilan bagi Ridho Rhoma. Mengingat sebelum vonis ditetapkan, Ridho sudah mengikuti prosedur dengan menghabiskan masa hukumannya sesuai putusan pengadilan.
"Memang masih ada sangkutan hukum karena masih ada upaya hukum kasasi dari Jaksa. Tapi ya kita kaget juga karena putusannya untuk meminta Ridho kembali lagi. Ini sisi keadilannya dimana?," tutur Achmad Cholidin lagi.
Kendati demikian, Achmad Cholidin tak mau berbicara terlalu jauh mengenai dugaannya. Dia tetap berusaha objektif dengan menunggu salinan putusan MA sampai ke pihaknya untuk kemudian didalami.
"Untuk sementara karena belum menerima putusan tersebut jadi kita belum bisa mengomentari," tutupnya.
(aln)
Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan salam saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.