Mengetahui pihak tersebut tak bisa mengembalikan uang miliknya, Alona pun akhirnya memilih untuk membeli apartemen di lantai 8 serta 10. Namun hingga kini bangunan tersebut belum juga sampai pada tahap penyelesaian.
"Saya ngehnya tahun 2016, karena pas saya di Amerika sudah tersegel. Pertama saya merasa agak curiga dari lantai ke 17 unit saya diinfokan gak boleh sampai lantai 17 karena saat itu bapak mantan gubernur Jakarta katanya apartemen ini gak boleh sampai lantai 17, harus sampai 15 saja," paparnya.
"Oke kalau gitu saya enggak mau, saya minta dibalikin, pihak developernya bilang enggak bisa dibalikin. Ya sudah, kalau pun mau dicicil, dicicilnya berapa? Kalau satu juta dua juta, mendingan enggak usah deh. saya ambil unit yang lain. Akhirnya saya ambil unit yang di lantai bawah lantai 10 dan lantai 8," pungkasnya.
(edh)