JAKARTA - Cynthiara Alona mengaku menjadi korban penipuan pembelian apartemen. Dirinya mengaku telah membeli dua unit apartemen di Last City kawasan Lenteng Agung pada 2013 lalu, akan tetapi hingga saat ini bangunan tersebut tak kunjung menyelesaikan tahap pembangunan.
Awalnya Alona mengaku enggan melaporkan hal ini ke pihak berwajib lantaran dirinya dan pihak pengembang apartemen masih bisa berkomunikasi dengan baik. Akan tetapi, saat mengetahui bahwa kontaknya telah diblokir oleh pihak pengembang, ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Perkembangannya sedang berjalan dengan pihak berwajib, yang mana ini bukan main-main atau sensasi, karena ini benar apartemen Last City di Lenteng Agung yang sudah tersegel. Sengaja Alona laporkan karena Alona benar-benar merasa ditipu, tertipu dengan bujuk rayuan dan kerugian Alona kurang lebih setengah M," ungkap Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Baca Juga: Demi Perbesar Payudara, Cynthiara Alona Rela Habiskan Rp400 Juta
"Alona sudah kontak sebelumnya ada dari tahun 2013 belinya, 2015 janjinya akhir itu akan jadi, tapi ternyata saat saya datang itu masih cakar ayam (pondasi), belum apa-apa, masih pondasi. Kenapa saya belum melaporkan di saat itu? pernah masih ada itikad baiknya dalam kontak-kontakan blabla, lama-lama kok di block, saya ngehnya diblok itu saat saya di Amerika," tambahnya.
Bintang film Diperkosa Setan tersebut awalnya mengaku tertarik dengan apartemen di kawasan Lenteng agung, Jakarta Selatan tersebut lantaran membaca broadcast di WhatsApp. Akhirnya ia pun membeli dua unit seharga 500 juta rupiah.
"Tertariknya karena dari broadcast di WhatsApp, apartemen murah, show unit blabla.. Taulah kalau misalkan marketing tuh seperti apa. Akhirnya tertarik langsung ambil 2 unit," ucapnya.
"Karena bilangnya sebulan lagi apartemen bakalan naik harganya 2 kali lipat dan ini tinggal 3 unit loh. Langsung saya ambil dua unit, satu unit satu bedroom satu unit lagi dua bedroom," timpalnya.
Kecurigaan Alona bermula saat dirinya mengetahui bahwa ada kebijakan dari Pemerintah yang melarang apartemen tersebut berdiri lebih dari 15 lantai. Sementara dua unit apartemen yang ia beli ada di lantai 17.
Mengetahui pihak tersebut tak bisa mengembalikan uang miliknya, Alona pun akhirnya memilih untuk membeli apartemen di lantai 8 serta 10. Namun hingga kini bangunan tersebut belum juga sampai pada tahap penyelesaian.
"Saya ngehnya tahun 2016, karena pas saya di Amerika sudah tersegel. Pertama saya merasa agak curiga dari lantai ke 17 unit saya diinfokan gak boleh sampai lantai 17 karena saat itu bapak mantan gubernur Jakarta katanya apartemen ini gak boleh sampai lantai 17, harus sampai 15 saja," paparnya.
"Oke kalau gitu saya enggak mau, saya minta dibalikin, pihak developernya bilang enggak bisa dibalikin. Ya sudah, kalau pun mau dicicil, dicicilnya berapa? Kalau satu juta dua juta, mendingan enggak usah deh. saya ambil unit yang lain. Akhirnya saya ambil unit yang di lantai bawah lantai 10 dan lantai 8," pungkasnya.
(edh)