Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 24 Februari 2019 |23:15 WIB
Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami
Bella Luna. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Pernikahan Bella Luna dengan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana akhirnya berbuntut panjang. Pada 23 Februari 2019, Theresia Shirley Chandrawati yang merupakan istri sah Nana akhirnya menuntut Bella Luna.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Shirley menjelaskan, Nana diduga menghilangkan asal usul pernikahan dengan kliennya. Dalam foto yang beredar di dunia maya, Bella Luna dan Nana tampak memperlihatkan buku nikah mereka.

Baca juga: Istri Sah Bongkar Asal Usul Mahar Rp2 Miliar Bella Luna

“Laporan kami sudah diterima dan telah didiskusikan dengan pihak penyidik (untuk diproses lebih lanjut),” ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Atas laporan kliennya tersebut, maka Nana dan Bella Luna akan dijerat Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu karena Nana menikah kembali tanpa persetujuan istri pertama, yang dalam hal ini adalah Shirley.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement